D.I. Yogyakarta -* Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pembangunan Rusun yang layak huni dan berkualitas bagi ASN Korps Adyaksa sangat diperlukan. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap bersinergi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk.menyediakan hunian layak bagi APH. "Para APH merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rusun ASN Kejati D.I Yogyakarta ini dibangun dengan baik dan berkualitas dan bisa menjadi contoh yang bagus," ujar Menteri PKP di Rusun ASN Kejati D.I Yogyakarta, Jum'at (7/11/2025) malam.
Kudus — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revlisianto Subekti, Chief Operating Officer (COO) PT Djarum sekaligus Managing Director PT Djarum Victor Rachmat Hartono, serta General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto meninjau lokasi Perumahan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) Program CSR Djarum di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (6/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Ara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus, dan Grup Djarum atas kontribusi besar mereka dalam mendukung program peningkatan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kota Semarang, Jawa Tengah -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bahwa penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp. 20 jita untuk merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan liar. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa ikut berswadaya dalam membangun rumahnya sesuai dengan konstruksi bangunan yang baik, sehat dan layak huni. "Kami ingin memastikan bahwa Program BSPS ini bebas dari pungutan liar. Jangan sampai masyarakat kurang mampu yang me dapat bantuan malah kena Pungli dari pihak lain. Laporkan segera jika ada ditemuka di lapangan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Bapak Didyk Choiroel saat meninjau langsung lokasi pembangunan BSPS di Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
Kota Semarang, Jawa Tengah - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) optimis proses dan syarat administrasi dalam pengurusan BPHTB dan PBG untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa lebih dipermudah dan dipercepat. Hal itu dikarenakan adanya dukungan dari Mendagri yang berencana mengeluarkan kebijakan terkait syarat KTP bagi masyarakat yang ingin mengurus proses administrasi tersebut. "Dari hasil diskusi dengan pengembang perumahan, developer dan masyarakat dalam Sosialisasi KPP dan FLPP, Mendagri akan mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah pengurusan BPHTB dan PBG. Jadi walaupun warga Semarang yang tinggal diluar wilayahnya namun mau mengurus rumah subsidi, BPHTB dan PBGnya bisa gratis," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).