Bagikan: Jayapura - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan perumahan subsidi melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu disampaikannya saat meninjau Perumahan Subsidi Grand Royal Residence Il didampingi Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I Desyarmeda Killian, Jayapura, Minggu (21/6/2026). Menurut Mendagri Tito, kebijakan tersebut akan menekan biaya pembangunan sehingga mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. la menegaskan sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian karena mampu menggerakkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Mendagri juga menilai pembangunan perumahan memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah. Lahan yang sebelumnya kosong akan menghasilkan penerimaan yang lebih besar melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan hunian. Dalam kesempatan itu, Tito turut mengapresiasi REl yang melakukan penanaman pohon di kawasan perumahan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kebutuhan hunian di Papua masih tinggi. Berdasarkan data BPS, sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua belum memiliki rumah, dengan jumlah terbesar berada di Kota Jayapura. Karena itu, pembangunan rumah subsidi dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah.