news-image
Rabu, 12 Agustus 2026 92 kali

Boyolali, 12 Agustus 2026 — Tim terpadu dipimpin Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan melakukan verifikasi ulang program bedah rumah di Kecamatan Andong dan Desa Bade. Kunjungan menegaskan penerapan Permen PKP No. 6 Tahun 2026 dan menilai kebutuhan nyata warga. Di Andong, rumah Ibu Sufiah yang berlantai tanah dan bocor atap direkomendasikan perbaikan dengan penyesuaian luasan serta pemanfaatan material layak. Ibu Suparmi yang tinggal sendiri membutuhkan perbaikan ventilasi dan atap; solusi disesuaikan dengan kebutuhan penghuni. Bapak Kasdi, tukang traktor, akan mendapat peningkatan struktur atap dengan optimalisasi material eksisting. Di Desa Bade, rumah Bapak Kamsin telah rampung 100% berkat swadaya sekitar Rp25 juta; Ibu Rutiyem berhasil mengubah rumahnya menjadi hunian permanen lewat bongkar total dan swadaya Rp4 juta. Kunjungan ini menegaskan kolaborasi pemerintah dan masyarakat sebagai kunci mewujudkan rumah layak huni.

news-image
Rabu, 12 Agustus 2026 93 kali

Kabupaten Boyolali terus memperkuat komitmen dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026. Bertempat di Kantor Bupati Boyolali, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati, Plt. Dirjen Perumahan Perdesaan, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam pembahasan, terungkap pentingnya pendataan dan verifikasi agar bantuan Bedah Rumah tepat sasaran. Dari hasil verifikasi, sejumlah calon penerima belum memenuhi syarat, sehingga perlu segera diganti agar alokasi tetap optimal. Sementara itu, usulan melalui SIBARU mencapai 4.400 rumah, jauh melampaui kemampuan APBD yang hanya mampu menangani sekitar 800–1.000 unit per tahun. Kesimpulannya, keberhasilan program Bedah Rumah di Boyolali bergantung pada pemutakhiran data, kesiapan swadaya masyarakat, serta kolaborasi pendanaan lintas sumber, mulai dari APBN, APBD, hingga BAZNAS. Dengan sinergi tersebut, harapan untuk memperluas penanganan RTLH semakin nyata.

news-image
Rabu, 12 Agustus 2026 70 kali

Asa memiliki hunian layak terwujud nyata di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Melalui Program Bedah Rumah berlandaskan Permen PKP No. 6/2026, Kementerian PKP bersama pemerintah daerah turun langsung memastikan bantuan berjalan fleksibel, tepat mutu, dan tepat sasaran. Semangat gotong royong menjadi denyut utama program ini. Sunaryo, warga Desa Ngreco berpenghasilan Rp1,4 juta per bulan, kini bernapas lega setelah renovasi rumahnya tuntas 100% dengan sokongan swadaya mandiri senilai Rp30 juta. Calon penerima lain seperti Dwi Sunardi dan Dwi Susihmi pun bersiap menyusul. Pendekatan bedah rumah dirancang adaptif sesuai kebutuhan warga: memaksimalkan material eksisting yang masih kokoh, menerapkan konsep rumah tumbuh, hingga tetap melestarikan keaslian arsitektur lokal rumah joglo. Kunjungan lapangan Ditjen Perumahan Perdesaan ini membuktikan bahwa sinergi APBN, pemerintah daerah, dan ketangguhan swadaya warga desa mampu menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan bermartab

news-image
Selasa, 11 Agustus 2026 94 kali

Semarang – Kementerian PKP melalui Permen Nomor 6 Tahun 2026 menyederhanakan BSPS menjadi Program Bedah Rumah dengan target nasional 400.000 unit. Jawa Tengah mendapat alokasi 34.712 unit dengan instruksi verifikasi 33.047 unit. Relaksasi aturan mencakup status tanah, kriteria rumah tidak layak, serta keswadayaan masyarakat. Mekanisme dipangkas dari 24 menjadi 10 langkah melalui SIBARU–GoPKP. Dalam rapat konsolidasi di Balai Jawa III, terungkap gap verifikasi: 15.412 calon lolos, 17.502 calon menunggu verifikasi, dan 4.403 menolak karena nilai bantuan. Plt. Dirjen menekankan percepatan verifikasi, penggantian calon, serta transisi ketentuan lama–baru. Kendala tanah, utilitas, pendamping, dan nilai bantuan dibahas, sementara BP3KP Jawa III didorong membangun Zona Integritas demi transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey